Bagi Anda yang baru saja membeli motor Yamaha NMax 2016 bekas, tentu proses balik nama kepemilikan kendaraan menjadi hal yang penting. Proses ini bertujuan untuk mengganti nama pemilik kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Jangan khawatir, proses balik nama motor NMax 2016 sebenarnya tidak rumit. Namun, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen dan biaya yang diperlukan. Berikut ini panduan lengkap mengenai biaya balik nama motor NMax 2016:
Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mengurus balik nama, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:
- KTP asli dan fotokopi pemilik baru
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Faktur pembelian asli dan fotokopi
- Kuitansi pembelian bermaterai
Biaya Balik Nama Motor NMax 2016
Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, Anda dapat melanjutkan dengan mengurus balik nama motor NMax 2016. Berikut ini rincian biaya yang harus Anda keluarkan:
Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB merupakan pajak tahunan yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan. Besarnya PKB tergantung pada besaran pajak progresif yang ditentukan oleh pemerintah daerah. Untuk motor NMax 2016, perkiraan biaya PKB adalah:
- DKI Jakarta: Rp 840.000
- Jawa Barat: Rp 750.000
- Jawa Tengah: Rp 690.000
- Jawa Timur: Rp 650.000
Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
BBNKB merupakan pajak yang dikenakan pada saat balik nama kendaraan. Besarnya BBNKB adalah 2% dari nilai jual kendaraan. Untuk motor NMax 2016, perkiraan biaya BBNKB adalah:
- DKI Jakarta: Rp 5.200.000
- Jawa Barat: Rp 4.700.000
- Jawa Tengah: Rp 4.300.000
- Jawa Timur: Rp 4.000.000
Biaya SWDKLLJ
SWDKLLJ adalah asuransi wajib yang harus dimiliki oleh setiap kendaraan bermotor. Biaya SWDKLLJ untuk motor NMax 2016 adalah sekitar Rp 35.000.
Biaya Administrasi
Biaya administrasi untuk mengurus balik nama motor NMax 2016 bervariasi tergantung pada daerah tempat Anda mengurusnya. Namun, umumnya biaya administrasi berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000.
Total Biaya Balik Nama Motor NMax 2016
Dengan demikian, total biaya balik nama motor NMax 2016 di wilayah DKI Jakarta diperkirakan adalah:
- PKB: Rp 840.000
- BBNKB: Rp 5.200.000
- SWDKLLJ: Rp 35.000
- Administrasi: Rp 150.000
Total: Rp 6.225.000
Perlu diingat bahwa biaya ini hanya perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk mengetahui biaya pasti, sebaiknya Anda langsung menanyakannya kepada petugas di Samsat setempat.
Prosedur Balik Nama Motor NMax 2016
Setelah menyiapkan dokumen dan biaya yang diperlukan, Anda dapat mengikuti prosedur balik nama motor NMax 2016 berikut ini:
- Datang ke Samsat
Kunjungi Samsat sesuai dengan wilayah tempat tinggal Anda. - Ambil formulir
Ambil formulir permohonan balik nama kendaraan. - Isi formulir
Isi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen yang Anda bawa. - Serahkan dokumen
Serahkan seluruh dokumen yang diperlukan ke petugas. - Bayar biaya
Lakukan pembayaran biaya balik nama sesuai dengan yang telah ditentukan. - Ambil STNK dan BPKB baru
Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima STNK dan BPKB baru dengan nama pemilik baru.
Catatan:
- Proses balik nama motor NMax 2016 biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.
- Pastikan Anda datang ke Samsat pada hari kerja dan jam operasional yang telah ditentukan.
- Jika Anda tidak dapat mengurus balik nama sendiri, Anda dapat mewakilkannya kepada orang lain dengan memberikan surat kuasa bermaterai.


Close



