Memiliki kendaraan roda dua seperti motor NMax bisa menjadi pilihan yang tepat untuk memudahkan mobilitas Anda sehari-hari. Namun, saat membeli motor bekas, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah proses balik nama kendaraan.
Balik nama motor merupakan proses pengalihan kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru. Proses ini sangat penting untuk dilakukan demi keamanan dan legalitas kepemilikan motor.
Untuk motor NMax 2018, biaya balik nama yang harus dikeluarkan terdiri dari beberapa komponen. Berikut adalah rincian lengkapnya:
Biaya Pokok Balik Nama
- Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp 100.000,-
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 143.000,-
- Asuransi Jasa Raharja: Rp 35.000,-
Biaya Tambahan
- Biaya Administrasi Samsat: Rp 20.000,-
- Bea Balik Nama (BBN 1): Bervariasi tergantung daerah dan tipe motor
- Bea Balik Nama (BBN 2): Bervariasi tergantung daerah dan tipe motor
- Biaya Cek Fisik: Rp 25.000,-
- Biaya Penerbitan STNK: Rp 100.000,-
- Biaya Penerbitan BPKB: Rp 375.000,-
Cara Menghitung Biaya Balik Nama
Untuk menghitung biaya balik nama motor NMax 2018, Anda perlu mengetahui nominal BBN 1 dan BBN 2 di daerah tempat Anda tinggal. Anda bisa mengecek nominal BBN terbaru melalui situs resmi Samsat atau langsung mendatangi kantor Samsat terdekat.
Setelah mengetahui nominal BBN, Anda dapat menghitung total biaya balik nama dengan menjumlahkan semua komponen biaya yang disebutkan di atas.
Contoh Perhitungan
Misalnya, untuk wilayah Jakarta Timur, biaya BBN 1 untuk motor NMax 2018 adalah sebesar Rp 3.000.000,- dan BBN 2 sebesar Rp 2.000.000,-. Maka total biaya balik nama yang harus dikeluarkan adalah:
- Biaya Pokok Balik Nama: Rp 278.000,-
- Biaya Tambahan:
- Biaya Administrasi Samsat: Rp 20.000,-
- BBN 1: Rp 3.000.000,-
- BBN 2: Rp 2.000.000,-
- Biaya Cek Fisik: Rp 25.000,-
- Biaya Penerbitan STNK: Rp 100.000,-
- Biaya Penerbitan BPKB: Rp 375.000,-
- Total Biaya Balik Nama: Rp 5.798.000,-
Persyaratan Balik Nama Motor
Untuk melakukan proses balik nama motor, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, di antaranya:
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Faktur atau kuitansi pembelian
- KTP pemilik lama dan pemilik baru
- Bukti pelunasan PKB tahun terakhir
Prosedur Balik Nama Motor
Berikut adalah prosedur umum untuk melakukan balik nama motor:
- Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
- Ambil nomor antrian dan serahkan dokumen persyaratan ke loket pendaftaran.
- Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan formulir permohonan balik nama.
- Isi formulir permohonan dengan lengkap dan benar.
- Serahkan formulir permohonan yang telah diisi dan dokumen persyaratan lainnya ke loket pembayaran.
- Bayar biaya balik nama sesuai dengan nominal yang telah dihitung.
- Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima tanda terima dan diminta untuk menunggu proses balik nama.
- Biasanya, proses balik nama memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
- Setelah selesai, Anda akan dihubungi oleh pihak Samsat untuk mengambil STNK dan BPKB yang baru.
Tips Menghemat Biaya Balik Nama
Untuk menghemat biaya balik nama, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut:
- Lakukan balik nama segera setelah membeli motor bekas untuk menghindari tunggakan PKB.
- Bayar PKB tahun berjalan sebelum melakukan balik nama untuk mendapatkan diskon.
- Cek nominal BBN di beberapa wilayah sebelum memutuskan melakukan balik nama.
Dengan mengetahui rincian biaya balik nama motor NMax 2018 dan memahami prosedur serta tipsnya, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengurus balik nama motor Anda dengan lancar dan hemat.


Close



